Selamat Datang Di

SEMPER BARAT- Sebanyak 189 botol minuman keras hasil sitaan dan swepping pengurus warga RW 10 Semper Barat, Cilincing dimusnahkan. Disaksikan unsur Muspikel Semper Barat, barang-barang  minuman keras ini dikumpulkan ditengah lapangan kelurahan, lalu dibakar.

Sarjani 34, warga RW 10 Semper Barat menjelaskan, minuman keras tersebut sudah banyak merusak generasi muda apalagi di jual bebas di warung-warung pinggiran. Untuk mencegahnya dan tidak dimanfaatkan oleh anak-anak muda, maka pengurus RT/RW melakukan swepping pada warung-warung yang menjual minuman keras.

"Jadi warung-warung di kawasan kebon baru RW 10 yang menjual miras terpaksa disita dan dimusnahkan, daripada jadi biang rusaknya mental generasi muda" ujarnya.


Een Hermawan Wakil Lurah Semper Barat didampingi Binamas, Babinkamtibmas dan Satpol PP bersama-sama menyaksikan pemusnahan minuman keras yang memabukkan itu. Menurutnya minuman keras sangat dilarang, baik untuk dijual ke umum maupun oleh agama.

"Mudah-mudahaan dengan pemusnahan ini tak ada lagi warung-warung yang akan berdagang lagi miras dilingkungan masyarakat. Kalau bisa berusaha yang lain dan nyaman" kata Een Hermawan Wakil Lurah Semper Barat.

Ratusan botol miras tersebut merupakan hasil upaya masyarakat dan pengurus warga RW 10 yang melakukan penyitaan pada warung-warung di wilayahnya sengaja menjual miras dan keluhan warga banyaknya orang datang ke kawasan itu untuk mencari dan membelinya.

Foto Gallery

Penggemar

Kritik dan Saran

Sampaikan saran dan kritik anda melalui email di semperbarat@gmail.com